Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KPR Menyerukan “Rakyat Bersatu dan Bergerak Melawan Rezim Penindas Rakyat”


Foto bersama aksi massa KPR | Doc. KPR

Klickberita.com-Puluhan massa aksi dari Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR) menggelar aksi unjuk rasa di Yogyakarta. Massa aksi berkumpul di Alun-alun Utara (Altar) Yogyakarta. Pada pukul 10.47 WIB, Koordinator Lapangan (Korlap) terlihat merapikan barisan dan memulai aksi tersebut. 

Kemudian korlap memimpin massa aksi menuju Titik Nol Kilo Meter Yogyakarta sembari berorasi, menyanyikan lagu perjuangan, dan yel-yel “Persatuan Buruh, Tani, Mahasiswa!” pun dikumandangkan.

Pukul 11.07 WIB, massa aksi tiba di Titik 0 KM, membentuk lingkaran besar dan melakukan orasi-orasi secara bergantian. Dalam kesempatan ini, Mulyadin selaku Korlap menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan suatu rangkaian dalam agenda Konsolidasi Nasional KPR yang diselenggarakan di Yogyakarta.

“Kami dari Kesatuan Perjuangan Rakyat telah menyelenggarakan Konsolidasi Nasional di Yogyakarta. Badan Pekerja Daerah (BPD) KPR dari berbagai daerah telah hadir di Yogyakarta untuk meneguhkan kembali semangat perjuangan KPR dalam membangun Partai Massa Rakyat, sebagai alat politik alternatif bagi rakyat tertindas,” ujar Mulyadin, Senin, 30 Januari 2023.

Orasi yang bergantian dari setiap perwakilan daerah, setidaknya menyampaikan hal serupa bahwa Indonesia saat ini sedang tidak baik-baik saja. Mereka menyampaikan bahwa begitu banyak problem yang dihadapi oleh rakyat Indonesia, yang  merupakan imbas dari regulasi dan kebijakan pemerintah yang ugal-ugalan dan tidak pro-rakyat.

Salah satu orator KPR juga menyinggung terbitnya Perpu No.2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Baginya, kehadiran Perpu tersebut merupakan “tindakan brutal” pemerintah dalam menghalalkan segala cara. Ia menjelaskan bahwa UU Cipta Kerja telah dinyatakan “inkonstitusional bersyarat” oleh Mahkama Konstitusi pada tahun 2021 lalu.

Martin Luis perwakilan dari FPBI (Federasi Perjuangan Buruh Indonesia) | Doc. KPR

“Perpu Ciptaker sangat merugikan buruh, petani, kaum miskin kota, masyarakat adat, dan segenap rakyat tertindas. Perpu ini isinya sama dengan UU Cipta Kerja yang juga kita kritik dan tolak sebelumnya, dan MK sudah menyatakan itu inkonstitusional bersyarat. Seharusnya, UU Ciptaker ditinjau ulang dan diperbaiki, bukan malah menerbitkan Perpu dengan substansi yang sama,” kata Martin dalam orasinya selaku perwakilan dari Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI).

Masalah biaya Pendidikan yang semakin mahal di republik ini juga tak luput disampaikan. Ketua Umum Serikat Mahasiswa Indonesia, Benni Agung, menyampaikan bahwa mahalnya biaya Pendidikan sangat menyulitkan kaum buruh, petani, dan masyarakat miskin lainnya dalam mengakses dunia Pendidikan untuk anaknya. 

Tak hanya itu, lebih lanjut ia juga menyampaikan bahwa Yogyakarta yang menyandang daerah istimewa, tetapi realita menunjukkan hal yang berbeda dan bahkan tiada istimewanya.

“Aku sering mendengar cerita dari kawan-kawan di Jogja. Cerita mereka bukan lagi tentang Yogyakarta yang istimewa karena budaya dan keramahtamahan masyarakatnya; tetapi istimewa karena biaya Pendidikan yang mahal, istimewa karena UMP yang rendah, dan istimewa karena menjadi provinsi termiskin di pulau Jawa,” ujar Beni.

Dalam aksi ini, setiap delegasi dari masing-masing daerah juga menyampaikan permasalahan yang dihadapi di daerahnya. Kemudian setiap unsur organisasi massa (Ormas) yang bergabung di KPR seperti Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI), Barisan Masyarakat Indonesia (BMI) dan Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI) juga menyampaikan permasalahan yang dihadapi di sektornya masing-masing.

BMI, misalnya, turut menyuarakan problematika yang terjadi di masyarakat pedesaan. Orator yang mewakili BMI menyoroti ketidakberdayaan masyarakat pedesaan atas kesewenangan pemerintah.

“Masyarakat desa tidak berdaya dalam menghadapi krisis multidimensi saat ini. Namun sayangnya, pemerintah selalu absen dan mengabaikan kepentingan masyarakat, serta tidak mampu mengentaskan kemiskinan di pedesaan,” ungkap Helmi.

Persatuan buruh, tani, mahasiswa dan segenap rakyat tertindas, nyatanya bukan saja menjadi slogan dan yel-yel saat aksi. KPR sendiri merupakan manifestasi dari persatuan organisasi multisektor, yang secara jelas menegaskan bahwa perjuangan rakyat tidak bisa dipisahkan satu dan yang lainnya, melainkan satu kesatuan utuh. Hal serupa diserukan oleh Ketua Umum KPR, Herman Abdurahman.

Pengurus KPR | Doc. KPR

“KPR adalah bagian dari rakyat dan akan terus berjuang bersama rakyat selama penindasan masih bercokol. Massa aksi yang hadir disini belum seberapa jumlahnya, kita butuh persatuan yang lebih besar lagi. Oleh karena itu mari kita sama-sama menghimpun dan mengorganisasikan rakyat dalam satu garis perjuangan massa,” tutur Herman.

Lebih lanjut, Ketum KPR juga menyampaikan alasan dibentuknya KPR sebagai sebuah front politik yang akan membangun partai massa rakyat kedepannya, sebagai sebuah partai alternatif yang akan beroposisi dengan partai borjuasi dan rezim penindas rakyat hari ini. 

Dia menegaskan bahwa rakyat harus kritis dalam melihat fenomena ekonomi-politik yang sedang berkembang dewasa ini, jangan sampai rakyat dihegemoni dan dikuasai pikirannya oleh antek-antek kapitalisme yang selama ini menindas massa rakyat tanpa henti. 

Baginya, rakyat harus percaya diri dengan kemandirian politiknya dan berani melawan rezim penindas tanpa henti, hingga pada gilirannya rakyat memperoleh kedaulatan sepenuhnya.

Massa aksi menyanyikan lagu internasionale | Doc. KPR

Kemudian, Feri T.R selaku Koordinator Umum (Kordum) membacakan tuntutan KPR sekaligus menutup aksi tersebut. Adapun tuntutan dari Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR), yaitu:

1. Cabut Perpu No.2 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja;

2. Berikan jaminan Kesehatan yang layak bagi rakyat;

3. Wujudkan pendidikan gratis, ilmiah, demokratis dan bervisi kerakyatan;

4. Nasionalisasi aset-aset vital oleh negara;

5. Bangun industrialisasi nasional dibawah kontrol rakyat;

6. Laksanakan reforma agraria sejati;

7. Tolak pertambangan di KBAK Gunung Sewu;

8. Berikan kebebasan berkumpul, berekspresi, berserikat, dan berpendapat;

9. Naikkan Upah Minimum Provinsi DIY;

10. Bangun persatuan gerakan rakyat menuju pembangunan partai massa rakyat.



Baca juga:

Posting Komentar untuk "KPR Menyerukan “Rakyat Bersatu dan Bergerak Melawan Rezim Penindas Rakyat”"