Pangeran Arab Saudi Mendapat Hukuman Cambukan
Klickberita.com – Seorang pangeran Arab Saudi dari keluarga kerajaan Al Saud yang berkuasa dicambuk di penjara sebagai hukuman yang diputuskan pengadilan.
Okaz, surat kabar Arab Saudi menurunkan beritanya pada Rabu, (2/11/2016). Namun media itu tidak menyebutkan identitas pangeran itu dan kesalahan apa yang membuatnya mendapatkan hukuman cambukan.
Pencambukan dilaksanakan pada Senin (31/11/2016) oleh seorang polisi, setelah pangeran terlebih dahulu dicek kesehatannya apakah mampu menerima cambukan.
Pemberitaan soal cambukan terhadap pangeran dari keluarga yang berkuas, Al Sahud, sangat jarang terjadi.
Sejumlah pengguna media sosial menyatakan bahwa pencambukan itu menunjukkan bahwa hukum Islam tidak membeda-bedakan antara seorang pangeran dan rakyat biasa.
Baca juga:
Larangan Burkini Di Perancis Membatasi Hak Wanita Berpakaian
Foto Turis Jepang Berpakaian Arab Jadi Viral di Media Sosial
Laporan Okaz tidak menyebutkan berapa banyak cambukan yang diterima oleh pangeran tersebut.
Organisasi Penggiat Hak Asasi Manusia, Human Rights Watch, yang mengutip aktivis Arab Saudi mengatakan pencambukan biasanya menggunakan tongkat kayu ringan.
Tongkat itu diarahkan ke peunggung, kaki, dan dapat menimbulkan luka memar, namun tidak sampai membuat kulit terbuka.
Juru Bicara Kementerian Kehakiman Arab Saudi belum dapat dimintai tanggapan.
Seorang pangeran Rab Saudi, Turki bin Saud al-Kabir, pada 18 Oktober lalu dihukum mati di Riyadh, setelah pengadilan menyatakan ia bersalah, setelah ia menembak mati seorang warga bernama Adel al-Mohaimeed. [Asmara Dewo]
Sumber: Kompas
Info: Klickberita.com di-update setiap Sabtu pagi
Okaz, surat kabar Arab Saudi menurunkan beritanya pada Rabu, (2/11/2016). Namun media itu tidak menyebutkan identitas pangeran itu dan kesalahan apa yang membuatnya mendapatkan hukuman cambukan.
Hukuman Cambuk di Arab Saudi (Ilustrasi) | Foto Istimewa |
Pemberitaan soal cambukan terhadap pangeran dari keluarga yang berkuas, Al Sahud, sangat jarang terjadi.
Sejumlah pengguna media sosial menyatakan bahwa pencambukan itu menunjukkan bahwa hukum Islam tidak membeda-bedakan antara seorang pangeran dan rakyat biasa.
Baca juga:
Larangan Burkini Di Perancis Membatasi Hak Wanita Berpakaian
Foto Turis Jepang Berpakaian Arab Jadi Viral di Media Sosial
Laporan Okaz tidak menyebutkan berapa banyak cambukan yang diterima oleh pangeran tersebut.
Organisasi Penggiat Hak Asasi Manusia, Human Rights Watch, yang mengutip aktivis Arab Saudi mengatakan pencambukan biasanya menggunakan tongkat kayu ringan.
Tongkat itu diarahkan ke peunggung, kaki, dan dapat menimbulkan luka memar, namun tidak sampai membuat kulit terbuka.
Juru Bicara Kementerian Kehakiman Arab Saudi belum dapat dimintai tanggapan.
Seorang pangeran Rab Saudi, Turki bin Saud al-Kabir, pada 18 Oktober lalu dihukum mati di Riyadh, setelah pengadilan menyatakan ia bersalah, setelah ia menembak mati seorang warga bernama Adel al-Mohaimeed. [Asmara Dewo]
Sumber: Kompas
Info: Klickberita.com di-update setiap Sabtu pagi
Posting Komentar untuk "Pangeran Arab Saudi Mendapat Hukuman Cambukan "