Reklamasi, Pengusaha Untung, Warga Kecil jadi Buntung
Oleh: Asmara Dewo
Proyek reklamasi di teluk utara Jakarta
menimbulkan keresahan, khususnya para nelayan di pinggiran pantai. Reklamasi
yang terus berlanjut setelah ketuk palu dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman
Luhut Binsar Panjaitan. Ia dengan mendadak tanpa perundingan dan keterbukaan
kepada publik menetapkan bahwa reklamasi yang sebelumnya dihentikan, kini
statusnya berlanjut pembangunan.
Kebijakan Luhut yang sungguh tak bijak tersebut menuai
penolakan dari berbagai kalangan yang peduli akan nasib warga Jakarta, dan
umumnya untuk bangsa ini dalam jangka panjang. Banjir yang merupakan salah satu
utama di Ibu Kota Jakarta, tak membuat kapok para pembuat kebijakan
berlanjutnya proyek reklamasi tersebut.
Berbagai bencana alam yang terjadi akibat tangan-tangan dan
perut rakus segelintir manusia yang merusak alam tak menyadarkan si Luhut
Binsar. Tidakkah jadi pelajaran lumpur lapindo yang terjadi di Jawa Timur
akibat salah satu nafsu manusia untuk menguras sumber daya alam? Hingga
akhirnya sampai saat ini lumpur lapindo merupakan saksi bisu sebuah fenomena
alam sepanjang sejarah di Indonesia. Tragis, memilukan. Selalu yang jadi korban
adalah warga.
Pembangunan proyek reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta | Foto Antara
Kini kong kalikong si investor dengan pemerintah terus
bergulir, dengan berbagai cara reklamasi harus berlanjut. Kita juga harus tahu,
pengusaha tidak akan pernah mau rugi, modalnya sudah tertanam, jika betul-betul
dihentikan sudah pasti pengusaha tersebut akan mengalami kerugian yang besar,
sulit sekali jika kita menghitungnya.
Namun yang pasti adalah pengusaha tak mau rugi, barang secuil
pun. Begitulah watak dasar seorang pengusaha yang rakus. Karena rasa
kekhawatiran inilah para pengusaha getol sekali membujuk agar pemerintah
memberikan izin secepatnya proyek reklamasi. Salah satunya dengan menyuap untuk
mendaptkan izin.
Dilansir dari Kompas, ada 9 perusahaan yang terlibat pembangunan
reklamasi di Pantai Utara Jakarta:
1. PT Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Marunda
2. PT Pelindo II
3. PT Manggala Krida Yudha
4. PT Pembangunan Jaya Ancol
5. PT Kapuk Naga Indah (anak perusahaan Agung Sedayu)
6. PT Jaladri Eka Pasti
7. PT Taman Harapan Indah
8. PT Muara Wisesa Samudera (anak perusahaan Agung Podomoro)
9. PT Jakarta Propertindo.
Di antara 9 perusahaan tersebut hanya ada dua perusahaan yang
mendapat izin pelaksanaa, yang lainnya hanya mendapat izin prinsip. Kedua pengembang
tersebut adalah Kapuk Naga Indah dan Muara Wisesa Samudera.
Sudah kita ketahui sebelumnya, untuk medapatkan izin
reklamasi saja Presiden Direktur Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja kini
mendekam di jeruji besi karena suap kepada anggota DPRD Jakarta. Ia juga
sebagai direktur utama PT Jaladri Kartika Paksi (Pulau I) dan menjadi Kuasa PT Jakarta Propertindo (Pulau F). Namun sangat disesalkan ia hanya divonis 3 tahun
penjara.
Begitu juga dengan Bos Besar alias Pendiri Agung Sedayu Grup Sugianto
Kusuma alias Aguan, kini ia harus berurusan dengan KPK karena terlibat
penyuapan dalam kasus reklamasi. Sama halnya dengan mantan ketua Komisi D DPRD DKI
Jakarta Mohammad Sanusi, sekarang ia menunggu vonis atas dosanya menerima suap
dari Arisman Didjaja. Penyelidikan atas kasus suap ini terus berlanjut dan
berkembang, selanjutnya akan lebih banyak lagi menggeret nama-nama baik dari
perwakilan pemerintah atau anggota dewan, maupun dari pengusaha.
Lihatlah, di balik reklamasi ini saja begitu banyak dosa suap
menyuap di antara pengembang dan pemberi izin. Lalu mau bagaiman jika reklamasi
ini mau dipertahankan? Ini yang sudah terlihat lho, yang belum terlihat
bagaimana lagi?
Selain Luhut Binsar yang bernafsu sekali melanjutkan
reklamasi, sosok lainnya adalah Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
alias Ahok. Entah apa yang ada dipikiran sang gubernur tersebut, semangat
sekali membela agar reklamasi terus berjalan. Ahok saat ini juga harus
bolak-balik menjadi saksi persidangan terkait kasus suap tersebut.
Dikutip dari Republika, di antara begitu banyaknya dampak
buruk reklamasi, pengamat lingkungan dari Universitas Indonesia Tarsoen Waryono
menuturkan:
1. Membuat air laut menjadi naik, sehingga akan membuat banjir rob, jadi akan
membunuh pepohonan yang tidak bisa beradaptasi dengan air asin.
2. Sumur-sumur warga yang berada di sekitar pantai yang
rasanya payau akan berubah menjadi asin.
3. Tumbuh dan berkembangnya bakteri E-coli. Bakteri tersebut akan berkembang jika air tawar di Jakarta
akan berkurang. Jika diminum menyebabkan sakit perut, disentri, diare, dan
berbagai penyakit lainnya.
4. Masyarakat yang tinggal di sekitar pulau reklamasi tidak
akan nyaman. Karena air asin akan mengendap, terkena panas, dan terjadi proses
kontaminasi secara kimia.
5. Rusaknya hutan mangrove (hutan bakau). Karena pasang-surut
air laut menyebabkan habitat dan kualitas tanah berubah sehingga jenis tanaman
tertenti tidak dapat tumbuh, termasuk mangrove.
6. Rumah untuk kepiting, kerang, dan jenis hewan lainnya di
laut akan hilang.
Namun berbagai macam alasan apapun dampak buruk yang timbul
mereka yang ngotot sekali melanjutkan reklamasi, lalu akan membuat 1.000 alasan
untuk menangkal dampak buruk reklamasi tersebut. Dan 1.000 cara juga akan
memprovokasi publik agar mendukung berlanjutnya reklamasi.
Sekarang kembali pada diri kita, mau membela penolakan
reklamasi atau hanya diam saja? Sebab jelas sekali, sebagai warga kecil atau rakyat
kecil sama sekali tak memberi manfaat pulau reklamasi tersebut, percayalah?!
Adanya reklamasi hanya membuat pengusaha untung, namun warga kecil jadi buntung.
[Klickberita.com]
Info penting:
Klickberita.com di-upadet setiap Sabtu Pagi
Posting Komentar untuk "Reklamasi, Pengusaha Untung, Warga Kecil jadi Buntung"