Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mahasiswa UWM Berdemo Larang Aparat Bawa Senjata Api ke Kampus

Kamis 24 Oktober 2019, Aliansi Mahasiswa Peduli Kampus dan Selamatkan  UWM menggelar aksi bersama  seluruh mahasiswa Universitas Widya Mataram (UWM) Yogyakarta. Aksi yang dirancang untuk menuntut hak-hak mahasiswa yang selama ini kurang diperhatikan oleh kampus.

Inisiasi gerakan peduli UWM dirancang oleh Mataram Intelectual Club (MIC), yang terdiri dari beberapa BEM Eksekutif kampus UWM dan mahasiswa secara umum. Aksi yang dilakukan yaitu massa aksi long march dari Fakultas Ekonomi ke Fakultas Teknik dan Hukum,  lalu titik terakhir adalah menuju depan Gedung Rektorat.

Peserta aksi mencapai lebih dari 50 orang tersebut terdiri dari mahasiswa UWM yang berasal dari berbagai fakultas di Universitas Widaya Mataram. Seluruh peserta aksi diwajibkan menggunakan almamater kampus, untuk menunjukan bahwa peserta aksi memang betul-betul terdiri dari mahasiswa aktif  UWM yang menuntut haknya sebagai mahasiswa.

Mahasiswa Universitas Widya Mataram berdemo di depan Kantor Rektorat

Salah satu orator, Muhaimin mengatatakan dalam orasinya,
“Mengajak seluruh mahasiswa Universitasi Widya Mataram untuk terlibat dalam aksi, dikarenakan gelaran demontrsi damai yang dilakukan ini adalah untuk menuntut hak seluruh mahasiswa secara universal. Olehnya hasil dari aksi ini juga akan dinikmati seluruh mahasiswa. Maka keterlibatan kalian adalah kewajiban dalam aksi ini.”

Orator lain juga menyampaikan pandangannya, “Persoalan yang dihadapi kampus hari ini adalah menjadi pekerjaan bersama, karena kita sama-sama merasakan penindasan, maka bersama-sama pula kita melawan,” Kata Man dalam orasinya. Man juga menegaskan bahwa segala macam kebijakan kampus yang tidak berpihak kepada mahasiswa harus terus dilawan.

Rian, orator berikutnya juga memanaskan mahasiswa, Bahwa perjuangan kita bukan perjuangan main-main, aksi kita adalah bentuk kepedulian yang penuh dengan keseriusan. Maka kepada seluruh barisan masa aksi mohon berdiri dan rapatkan barisan karena kita sedang menuntut apa yang menjadi hak kita dan harus dipenuhi oleh pihak kampus. Kalau kawan-kawan tidak serius, angkat kaki dan pulang saja! Jangan bergabung dengan masa aksi!

Sempat memanas saat peserta aksi menuntut untuk segera dipertemukan dengan pihak rektor, namun terlihat rektor datang menemui peserta aksi di haapan kantor rektorat. Akhirnya masa berakhir ditenangkan dengan kedatang Rektor UWM  Prof. Dr.  Edy Suandi Hamid, M.Ec pada pukul 10.45 WIB.

Rektor UWM juga menyampaikan apresiasinya kepada mahasiswa yang melakukan aksi dan langsung mempersilahkan peserta aksi untuk merapat ke Pendopo Agung UWM untuk melakukan audiensi antara pihak rektorat dengan mahasiswa. Seluruh peserta aksi pun langsung bersama-sama ke pendopo untuk tatap muka dengan pihak rektorat guna mencari solusi atas tuntutan mahasiswa.

Audiensi berjalan dengan begitu hangat, “Pihak rektorat menyampaikan rasa terimakasih atas kepedulian mahasiswa terhadap kampus,” ucap Edy. Berikutnya setelah menyampaikan sambutannya pak rektor langsung mempersilahkan mahasiswa menyampaikan keluhan-keluhannya. Walaupun sebelumnya sedikit memanas akibat moderator audiensi, Rian sempat memotong pembicaraan Edy.

Setelah itu Muhaimin menyampaikan tuntutan mahasiswa:

“1. membuka ruang demokrasi mahasiswa untuk membangun keampus lebih baik yang sesuai dengan cita-cita pendiri kampus Uviversitas Widya Mataram. Dalam hal ini mahasiswa harus ikut terlibat dalam segala pembentukan kebijakan maupun penganggaran kampus.
2. meminta transparansi seluruh anggaran kampus, yang selama ini banyak kalangan mahasiswa tidak tahu seperti apa dan kemana saja pengalokasian dana pembayaran mahasiswa.
3. menghapus kebijakan denda terhadap mahasiswa yang telat bayar SPP. Karena dianggap memberatkan mahasiswa.
4. meminta tindak lanjut terhadap pembentukan tata tertib kegiatan mahasiwa yang sesuai dengan keadaan dan kondisi lembaga kemahasiswaaan yang ada.
5. tolak aparat kepolisian masuk kampus dengan menggunakan atribut/seragam serta membawa senjata.
6. seragamkan biaya pendidikan menjadi Rp. 50.000/ SKS.
7. angkat semua satpam menjadi pekerja tetap.” ujar Muhaimin.

Menurut Muhaimin alias Deven tuntutan tersebut sudah dikaji secara bersama oleh mahasiswa, bukan datang dengan begitu saja. Harapannya pihak kampus segera menyatakan sikap yang tegas untuk merespon tuntutan tersebut. Mahasiswa sangat berharap kampus memenuhi tuntutan peserta aksi.

Bahwa tuntutan mahasiswa seharusnya dipahami dengan baik. Terkait demokratisasi kampus memang ada yang harus melibatkan mahasiswa dalam kebijakan kampus dan ada yang tidak perlu melibatkan mahasiswa, karena masing-masing punya kamarnya tersendiri,” terang Edy.

Terkait transparansi anggaran pihak rektorat tidak mempunyai kewajiban untuk memberitahukan kepada mahasiswa seluruhnya. Karena ada yang mahasiswa dan lembaga intra kampus perlu tahu dan ada yang tidak menjadi kewajiban kampus untuk memberitahukan. Namun Edy juga memberikan bonus kesempatan kepada mahaiswa untuk mengetahui penganggaran kampus, termasuk melihat slip gaji pak rektor.

Untuk tuntutan ketiga terkait denda telat membayar SPP, pihak rektoran mengatakan bahwa denda tersebut adalah reword buat pihak kampus yang melakukan kebaikan.

Rektor juga mengutip salah satu dalil, “Jika ada mahasiswa yang merasa tidak mampu membayar SPP maka  siapa yang memberikan tempat tinggal bagi mahasiswa yang kurang mampu.

Begitu pula dengan tata tertib kampus, pihak kampus juga akan melihat kembali tata tertib dan melibatkan mahasiswa terutama terkait jam malam. Agar kegiatan-kegiatan mahasiwa terutam lembaga intra kampus bisa beraktifitas dengan baik. Disampakan juga ketika ada kegiatan langsung dikoordinasikan berupa ijin kepada pak Jumadi selaku wakil rektor bidang kemahasiswaan.

Tuntutan berikutnya atas polisi yang masuk kampus menggunakan seragam mungkin akan di kaji kembali dan di tegur apabila memang tidak ada undangan oleh pihak kampus karena itu SOP kepolisian. Namun ketika aktifitas perkuliahan biasa kalau masih ada pihak kepolisian yang seperti itu akan ditegur oleh rektor sendiri.

Sedangkan mengenai seragamkan biaya pendidikan pihak rektorat mengatakan coba melihat kampus lain, justur Widya Mataram ini tidak ada apa-apanya untuk biaya SPP  dibanding kampus lain. Maka seharusnya wajar saja biaya SPP yang sekarang bahkan semakin tahun bisa jadi semakin naik berdasarkan kebutuhan kampus.

Yang menjadi tuntutan terakhir pihak retor enggan berkomentar terkait menggangkat satpam menjadi pekerja tetap.

Presiden Mahasiswa UWM Nur Iskandarjuga menegaskan berdasarkan UU No. 12 tahun 2012 tentang pendidikan tinggi. Memerintahkan dengan tegas menyangkut demokratisasi kampus yang tertera pada pasal 6 poin b terkait prinsip penyelenggaraan pendidikan tinggi yaitu secara demokratis berkeadilan serta tidak deskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai agama, nilai budaya, kemajemukan, persatuan dan persatuan bangsa.

Audiensi tersebut berjalan dengan baik dan bubar dengan aman. Namun, tidak ada satu kesepakatan bersama atau sikap yang jelas dari pihak rektorat untuk memenuhi tuntutan mahasiswa. Berdasarakan hasil wawanacara  terhadap Korlap aksi, Jufri menyampaikan ”Kita belum menemukan jawaban yang jelas terhadap tuntutan.

Karena itu pihak mahasiswa atau peserta aksi dan audiensi memberikan kesempatan kepada pihak rektorat untuk mengkaji kembali tuntutan mahasiswa, yaitu memberikan waktu paling lama 4 hari untuk bertemu kembali dalam audiensi. Dan mendegarkan kembali hasil kajian pihak rektorat untuk menjawab tuntutan massa aksi, punkas Jupri. [Faisal PS/Klickberita.com]

Posting Komentar untuk "Mahasiswa UWM Berdemo Larang Aparat Bawa Senjata Api ke Kampus"