Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KH Ma’ruf Amin: Yang Marah Bukan Saya, Tapi Umat

Klickberita.com – Pada persidangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang ke-8, Selasa (31/1/2017), Ahok menuding Ketua MUI KH Ma’ruf Amin sebagai saksi ahli yang berdusta di depan pengadilan. Ahok juga mengancam akan memperkarakan keterangan yang menurutnya dusta itu ke ranah hukum. 

“Dan saya berterima kasih, saudara saksi ngotot di depan hakim bahwa saksi tidak berbohong, kami akan proses secara hukum saksi,” ancam Ahok ke Ma’rif Amin di persidangan. Seperti yang dikutip dari Liputan6.

Ketua MUI KH Ma'ruf Amin | Foto Okezone
Ahok juga mengatakan KH Ma’ruf Amin tidak pantas menjadi ahli saksi, karena menurut Ahok lagi , Rais Aam PBNU itu sudah tidak netral dalam sikapnya di persidangan. Dia menuding Ma’ruf Amin mendukung paslon urut 1 Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni. 

“Artinya saudara saksi sudah tidak pantas jadi saksi karena sudah tidak objektif lagi. Ini sudah mengarah mendukung paslon nomor satu. Ini jelas sekali tanggal 7 Oktober,” ujar Ahok.

Pada saat persidangan itu sesepuh di NU itu juga dicecar pertanyaan oleh Pengacara Ahok, Humphrey Djemat, yang mengatakan KH Ma’ruf Amin menerima telpon dari mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono. Pertama, SBY, kata Humprey menyuruh KH Ma’ruf Amin agar menerima anaknya Agus Yudhoyono dan Sylviana Murni diterima di PBNU, dan kedua, SBY menyuruh KH Ma’ruf Amin agar mengeluarkan fatwa soal penghinaan Al-Qur’an yang dilakukan Ahok. 

“Saya mau tanya, ada tidak telpon itu?” tanya Humphrey.

“Tidak ada,” jawab KH Ma’ruf Amin.

Humphrey kembali bertanya, “Sekali lagi saya tanya, ada atau tidak?”

Dengan jawaban yang sama KH Ma’ruf Amin menjawab tidak ada. Pertanyaan sama itu berulang sampai ketiga kalinya.

Lalu pengacara Ahok menghadap Hakim, “Ya, majelis hakim, andai kata kami sudah memberikan buktinya dan ternyata keterangan ini masih tetap sama maka kami ingin menyatakan saudara saksi ini (KH Ma’ruf Amin, pen) memberikan keterangan palsu dan minta diproses sebagaimana mestinya.” 

Atas tudingan itu tokoh agama, tokoh nasional, umat Islam marah atas perlakuan Ahok dan pengacaranya tersebut. Namun esoknya kemudian, Ahok dan pengacaranya mengklarifikasi bahwa apa yang diucapkan itu bukan untuk melaporkan saksi ahli (KH Ma’ruf Amin), melainkan saksi pelapor. 

Ahok juga sudah minta maaf dari keterangan tertulis dan video atas ucapan-ucapannya kepada KH Ma;’ruf Amin. 

Wartawan tempo Hussein Abri Dongoran mewancari KH Ma’ruf Amin di kediamannya, yang beralamat di Jl. Deli Lorong 27, Koja, Jakarta Utara, Selasa (2/2/2017). 

Ketika ditanyai wartawan apakah KH Ma’ruf Amin marah atas perlakuan Ahok, Ketua MUI jawab tidak marah, “Saya biasa-biasa saja. Yang marah kan bukan saya, umat.” 

“Ya sudah. Orang minta maaf, ya dimaafkan. Sudah selesai,” ujar KH Ma’ruf Amin. 

Di lain tempat, Ketua Umum Koordinator Nasional Forum Keluarga Alumni Ikatan Mahasiswa Muhammadyah (Kornas Fokal IMM), Armyn Gultom,  mengatakan berkomitmen menyiapkan 1.000 advokat untuk mengawal dan melindungi KH Ma’ruf Amin. 

"Kornas Fokal IMM berkomitmen mengawal dan melindungi KH Ma'ruf Amin dengan menyiapkan 1.000 advokat," kata Armyn dalam keterangan pers tertulis yang ditandatanganinya beserta Sekjen Fokal IMM Azrul Tanjung. Seperti yang dikutip dari Okezone.

Armyn mengatakan apa yang sudah diucapkan Ahok dan pengacaranya tersebut tidak dapat dipandang suatu ucapan tanpa implikasi serius, baik terhadap KH Ma’ruf Amin maupun SBY.

“Pernyataan tersebut merupakan pembunuhan karakter terhadap sosok keduanya sebagai tokoh bangsa," ujarnya. 

Dia juga menekankan agar tudingan Ahok itu dibawah ke ranah hukum, karena sudah dianggap kejahatan serius terhadapa ulama dan tokoh bangsa, “Pernyataan Basuki Tjahaja Purnama tersebut adalah kejahatan serius yang wajib disikapi dan diproses secara hukum,” tegas Armyn. [Asmara Dewo] 


Lihat juga video wisata baru, Watu Goyang 



Posting Komentar untuk "KH Ma’ruf Amin: Yang Marah Bukan Saya, Tapi Umat"