Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bagaimana Homakiriwo Awasi Pemilu?

Bagaimana Homakiriwo Awasi Pemilu?
Bagaimana Homakiriwo Awasi Pemilu? | Klickberita.com

Klickberita.com-Pemilihan Umum (Pemilu) serentak diselenggarakan kurang lebih sepuluh bulan lagi. Berbagai tahapan dan persiapan sudah dilakukan para pihak, termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara.

Hal tersebut terlihat dari launching tahapan Pemilu oleh KPU yang dilaksanakan bersamaan seluruh Indonesia. Peluncuran ini merupakan amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 sekaligus penanda peluit sudah ditiup.

Peluang Kecurangan

Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki wilayah cukup luas dengan perbedaan karakteristik masyarakat, adat, budaya, agama, dan lain sebagainya. Perbedaan ini merupakan sebuah anugerah yang diberikan sang pencipta, sehingga patut disyukuri maupun dikelola secara baik demi mendatangkan kemanfaatan bagi masyarakat.

Perbedaan-perbedaan ini kalau tidak dikelola dengan baik, maka secara otomatis akan berimplikasi buruk terhadap akselerasi pembangunan dalam segala sektor, terlebih khusus tata kelola Pemilu di wilayah tersebut. Minimnya sumber daya manusia yang berintegritas dan infrastruktur pendukung bisa menjadi hambatan fundamental mewujudkan pemilu yang jujur dan adil.

Berkaca pada pelaksanaan Pemilu tahun 2019. Mengacu data yang dipublikasikan Bawaslu terdapat 16.134 pelanggaran administrasi, 373 pelanggaran kode etik, 582 pelanggaran pidana dan 1.475 pelanggaran hukum lainnya. Data ini menunjukan tingginya pelanggaran Pemilu dan menempatkan provinsi Maluku Utara berada pada posisi kelima sesuai sebaran putusan pidana di seluruh Indonesia.

Bawaslu pada akhir tahun 2022 sudah meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilu serentak. Dalam laporan IKP ada tiga kategori, yaitu rawan tinggi, sedang dan rendah. Maluku Utara (skor 84,86) menempati urutan ketiga setelah provinsi DKI Jakarta (skor 88,95) dan provinsi Sulawesi Utara (skor 87,48) untuk kategori rawan tinggi.

Indeks Kerawanan Pemilu diukur menggunakan banyak indikator dari empat dimensi, yakni partisipasi, penyelenggaraan Pemilu, sosial politik dan kontestasi. Maluku Utara bukan baru pertama kali mendapatkan predikat daerah rawan Pemilu. Tahun 2018 Bawaslu juga memasukan negeri penghasil rempah ini menjadi satu dari lima belas provinsi rawan Pemilu.

Berdasarkan data tahun 2018 dan 2022, kerawanan Pemilu di Maluku Utara hampir tidak mengalami perubahan signifikan. Hal itu terlihat dari posisi yang selalu masuk dalam daftar merah. Fakta ini menunjukan bahwa proses pelaksanaan masih meninggalkan beragam permasalahan yang harus diselesaikan dengan pendekatan kolaborasi dan inklusif.

Mensukseskan pemilihan serentak 2024 bukan pekerjaan mudah ditengah stigma daerah rawan kecurangan. Penyelenggara Pemilu di bumi Moloku Kie Raha harus benar-benar menjaga independensi, bersinergi bersama multi stakeholder, melibatkan masyarakat dalam pengawasan serta memastikan seluruh pelaksanaan berjalan sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.

Spirit Homakiriwo

Partisipasi masyarakat merupakan sesuatu yang penting dan wajib. Hal demikian bertujuan menutup ruang gerak oknum-oknum penyelenggara, masyarakat, para politisi, pihak keamanan dan lain-lain yang ingin melakukan perbuatan melawan hukum. Disamping itu, partisipasi merupakan bagian dari upaya meredam adanya apatisme politik masyarakat dan memastikan hak-hak warga negara.

Namun agar bisa memaksimalkan partisipasi masyarakat perlu adanya ruang transfer pengetahuan demi memperkuat kapasitas. Sebab integritas, netralitas dan komitmen pada kebenaran tidak akan terbentuk tanpa didukung oleh pengetahuan tentang demokrasi yang mumpuni.

Homakiriwo merupakan kosa kata dalam bahasa Tobelo yang berarti ”baku bantu”. Homakiriwo memiliki semangat mempersatukan berbagai komunitas, kelompok maupun keluarga untuk bahu membahu saling membantu menyelesaikan suatu pekerjaan yang sedang dikerjakan oleh orang lain.

Semangat homakiriwo jika ditempatkan pada ruang pengawasan dan keterlibatan masyarakat mengambil bagian memilih ataupun dipilih sangat ideal demi mewujudkan Pemilu yang berkualitas. Melalui homakiriwo awasi Pemilu kita membersihkan nama daerah yang kita cintai dari daftar merah provinsi rawan kecurangan untuk demokrasi yang lebih baik.

Penulis:  Ferdi Rudolf Pangkey, Anggota PPK Kec. Tobelo, Halmahera Utara. Ferdi juga merupakan alumnus Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa ”APMD” Yogyakarta.

Sumber www.asmarainjogja.id 


Posting Komentar untuk "Bagaimana Homakiriwo Awasi Pemilu?"