Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Terdakwa Ahok Dibatalkan Jadi Cagub, Kalau Vonis Bersalah Berkekuatan Hukum Tetap

Klickberita.com – Pencalonan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dibatalkan jika status hukumnya berubah menjadi terpidana atas kasus dugaan yang menista agama yang dihadapinya. 

“Kalau berstatus terpidana dibatalkan. Begitu jatuh vonis yang berkekuatan hukum tetap langsung dibatalkan,” kata Ketua KPU Provinsi DKI Sumarno di Jakarta, Jumat (16/12/2016). Seperti yang dikutip dari Antara. 

Terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok atas kasus dugaan penistaan agama | Foto Reuters
Ia mengatakan jika vonis Ahok sebelum pemungutan suara, yakni maksimal 30 hari sebelum pemungutan suara, partai bisa menggantikan calon. 

Sumarno mencontohkan jika bulan ini sudah ada vonis berkekuatan hukum tetap atau Ahok tidak mengajukan banding setelah putusan, maka pencalonannya akan dibatalkan.

Baca juga:
Kasus Ahok, Drama Telenovela, dan Kain Kafan 
Menunggu Bareskrim Memanggil Ahok, Kok Lama Kali? Tunggu Megawati, Ya? 
Soal Pelecehan Agama Islam, Bisakah Ahok Ditangkap? 

“Partai punya kesempatan mengusulkan pengganti, cuma berubah komposisi. Djarot menjadi cagub dan penggantinya menjadi wakil gubernur,” ujar dia. 

Lanjut Sumarno lagi, namun kalau putusannya setelah Pilkada dan ditetapkan sebagai pemenang, Ahok akan tetap dilantik. 

Setelah dilantik, Ahok akan diberhentikan sementara jika statusnya terdakwa atau diberhentikan seterusnya jika statusnya terpidana. 

Sidang perdana atas kasus dugaan penghinaan agama yang dilakukan Ahok digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (13/12/2016). Sidang akan dilanjutkan Selasa pekan depan (20/12/2016), dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum atas nota keberatan terdakwa Ahok dan tim kuasa hukum.

Ahok tersandung kasus dugaan penistaan agama Islam atas pidatonya di Kepulauan Seribu, akhir September lalu. Saat itu dalam pidatonya ia mengatakan di depan warga: Jangan mau dibohongi pakai surat Al-Maidah yang macam-macam itu. [Asmara Dewo]

Mau cari jilbab cantik, murah, dan berkualitas? Jadi reseler jilbab pun tersedia sebagai mitra bisnis. Cek di sini: Padusi Hijab

Lihat video terbaru asmarainjogja:

Posting Komentar untuk "Terdakwa Ahok Dibatalkan Jadi Cagub, Kalau Vonis Bersalah Berkekuatan Hukum Tetap "