Pemalsuan Dokumen KTP Tangerang, Warga Negara Korea Ditangkap Petugas
Klickberita.com
– Jai Myeong alias Yean (56), warga
negara Korea Selatan ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas I Solo, di Klaten,
Kamis, 27 Oktober 2016. Ketika diperiksa Yean mengaku warga negara Indonesia
dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Tangerang, Banten.
KTP dengan nama
Antonius itu beralamat di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Neglasari, Kota
Tangerang. Selain berganti nama menjadi Antonius, Yean juga memiliki SIM A dan
sim C dengan alamat yang sama. Sejumlah kartu, ATM, dan kartu kredit juga tersimpan
di dompetnya.
Warga Negara Korea Selatan memalsukan dokumen | Foto Merdeka |
“Saat kami lakukan
pemeriksaan memang mengaku sebagai WNI. Ada KTP 2 tapi yang satu sudah mati,
kemudian SIM A dan SIM C, semua beralamat di Kota Tangerang. Dia kita periksa
kemarin di sebuah perusahaan sarung tangan JG di Kecamatan Ceper, Kabupaten
Klaten,” kata Kasi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas
I Solo, Adi Purwanto saat melakukan konferensi pers di Kantor Imigrasi Kelas I
Solo, Jalan Adi Sucipto, Jumat (28/10/2016). Seperti yang dikutip dari Merdeka.
Dari pemeriksaan
tersebut, Yean mengaku memperoleh KTP dari temannya dengan membayar Rp 1 juta.
Bahkan WN Korsel tersebut tidak datang ke kelurahan saat pembuatan KTP
tersebut.
“Ia hanya membayar Rp 1
juta dan tidak perlu datang ke kelurahan,” terang Adi.
Adi mengatakan saat ini
melakukan pendalaman kasus tersebut dengan melakukan koordinasi dengan Kajari
(Kepala Kejaksaan negeri) Klaten, dan instansi lainnya.
“Perbuatan yang
dilakukan ini sudah masuk ranah hukum, nanti akan kita limpahkan ke pihak yang
berwenang. Ini sudah pemalsuan dokumen. Kami urusi yang kaitannya dengan
keimigrasian saja,” jelas Adi.
Yean mengaku kepada
wartawan, KTP itu dibuatkan temannya yang kini sudah meninggal. Ia juga sudah
menetap di Jakarta sejak 2007 dan bekerja di sana. Ia datang ke Indonesia
dengan Visa kunjungan wisata yang berlaku sebulan dan bisa diperpanjang.
“Saya dapat KTP, ada
kenalan, saya dibuatkan dia,” kata Yean.
Yean juga mengaku
memiliki dua istri dan anak yang saat ini tinggal di Jakarta dan Korea Selatan.
Dia juga berkeinginan tetap bekerja di Jakarta, dan ingin menjadi Warga Negara
Indonesia.
“Saya cinta Indonesia
dan menjadi warga Indonesia,” ujarnya. [Asmara
Dewo]
Info: Klickberita.com di-update setiap Sabtu pagi
Posting Komentar untuk "Pemalsuan Dokumen KTP Tangerang, Warga Negara Korea Ditangkap Petugas"